PPID

                 

Spesifikasi

Kategori : Layanan Publik
Basis : Web
Pemrograman : PHP
Framework : Laravel
Database :


                 

Rekomendasi Server

Harddisk : 0 GB (Min)
OS :
CPU : 0 (Min)
RAM : 0 GB (Min)
Owner/Pemilik Aplikasi : Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Deskripsi

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI


Fungsi dan Manfaat

Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri yang digunakan ini, badan publik dapat mempublikasi informasi yang dikuasai yang selanjutnya tersusun sebagai DIP secara otomatis.